SERTIFIKASI HALAL DARI LPPOM MUI UNTUK INSTALASI GIZI RSUD dr. SOEDIRMAN
SERTIFIKASI HALAL DARI LPPOM MUI UNTUK INSTALASI GIZI RSUD dr. SOEDIRMAN
Salah satu RS yang telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI adalah Rsud Soedirman Kebumen .
Sistem Jaminan Halal (SJH) dan sertifikasi halal untuk Instalasi Gizi merupakan salah satu elemen penilian dalam standar sertifikasi bagi Rumah Sakit. Hal ini bertujuan untuk menjadikan pasien aman dan nyaman ketika mengonsumsi makanan di RS.
SJH adalah suatu sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh instasi atau perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan ketentuan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Di dalam sertifikasi halal tersebut harus menerapkan 11 kriteria SJH yang sesuai dengan kehalalan produk gizi tersebut yang menjamin kehalalan, kethayyiban produk dan kualitas keamanan produk yang berorientasi pada keamanan makanan untuk pasien.
Persiapan yang dijalani RSUD dr. Soedirman dalam sertifikasi Gizi Halal mengacu pada 11 kriteria SJH. Seluruh elemen di RS harus terpapar terkait sistem jaminan halal, termasuk stakeholders, staf dan pihak yang terkait seperti supplier agar pengelolahan sistem jaminan halal senantiasa berjalan, terkelola dan berkesinambungan.
Instalasi Gizi, RSUD dr. Soedirman melayani Asuhan Gizi untuk pasien rawat inap, konsultasi ahli gizi untuk rawat jalan, konseling gizi untuk posyandu balita dan lansia serta konseling gizi untuk komunitas jantung dan diabetes.(PKRSRSDS)