DESK REVIU PENILAIAN MANDIRI ZONA INTEGRITAS RSDS OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN KEBUMEN
DESK REVIU PENILAIAN MANDIRI ZONA INTEGRITAS RSDS OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN KEBUMEN
Rsud Soedirman Kebumen mengikuti Desk Reviu Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas oleh Bidang RB (Reformasi Birokrasi) Inspektorat Kabupaten Kebumen.
Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2022 mengusulkan 3 Perangkat Daerah yang dikembangkan menjadi Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan salah satunya adalah RSDS. Tentunya untuk persiapan ini RSDS telah melalui serangkaian tahapan panjang pembangunan Zona Integritas dimulai dari Pencanangan yang dilakukan pada tahun 2019, Pelaksanaan Pembangunan dan saat ini tahapan Evaluasi dan Penilaian.
Desk evaluasi pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan penilaian Zona Integritas yang dilakukan Kemenpan RB untuk menilai apakah Unit Kerja yang telah membangun Zona Integritas dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) atau tidak.
Inspektorat Kabupaten Kebumen berperan penting dalam hal mengawal pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, dimulai dari Fasilitasi Pencanangan, Asistensi/Pendampingan, Penilaian Mandiri, fungsi koordinasi serta pelayanan konsultasi terhadap Perangkat Daerah yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Hal ini sejalan dengan Visi-Misi Bupati Kebumen yaitu Misi ke-1 (Peningkatan Tata Kelola yang baik), Program Unggulan ke-3 : Keripatih (stop Korupsi, Gratifikasi dan Pungli).
Cc : Arif Sugiyanto Ristawati Purwaningsih Dinkesppkb Kab Kebumen Pemkab Kebumen Inspektorat Kabupaten Kebumen Arif Komedi FE Sri Purwitasari