SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI ELEKTRONIK REKAMMEDIK (ERM) DI RSUD dr. SOEDIRMAN
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI ELEKTRONIK REKAMMEDIK (ERM) DI RSUD dr. SOEDIRMAN
Untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit dan memaksimalkan penggunaan rekam medis elektronik, Rsud Soedirman Kebumen mengadakan pelatihan penggunaan Rekam Medis Elektronik pada tanggal 24 – 25 Juli 2023.
Sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan RI nomor 24 tahun 2022 disebutkan, bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME).
RME adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggara rekam medis. Penyelenggaraan rekam medis dilakukan sejak pasien datang sampai pulang.
Dalam pelatihan kali ini, RSUD dr. Soedirman menggunakan Aplikasi Khansa yang mempermudah tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat/pelanggan rumah sakit. Penggunaan aplikasi Khansa merupakan salah satu upaya rumah sakit menuju digitalisasi.
Pelatihan ini bertujuan agar peserta memahami sistem yang diminta Rekam Medis Elektronik dan selanjutnya seluruh tenaga kesehatan di RSDS mampu mengimplementasikan system E-Rekam Medis. (PKRSRSDS)
Cc : Arif Sugiyanto Ristawati Purwaningsih Dinkesppkb Kab Kebumen Pemkab Kebumen Arif Komedi FE Sri Purwitasari