DIREKTUR HADIRI RENJA 8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING DI JAWA TENGAH
DIREKTUR HADIRI RENJA 8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING DI JAWA TENGAH
Direktur Rsud Soedirman Kebumen mengikuti kegiatan Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel & Convention
Permasalahan stunting telah menjadi salah satu fokus pemerintah sebagai bagian dari upaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan berdaya saing terutama dalam memaksimalkan bonus demografi dan menyambut Indonesia Emas di tahun 2045.
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 mengamanatkan Pemerintah Provinsi untuk melakukan Penilaian Kinerja Sebagai bagian dari pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.
Upaya percepatan penurunan stunting harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor dan multi stakeholder, yang kita kenal dengan sebutan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting.
Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam upaya penurunan stunting ini bertujuan, diantaranya untuk mengukur tingkat kinerja, mengevaluasi kinerja, hingga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting sehingga dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Jawa Tengah. (PKRS)
Cc : Dinkesppkb Kab Kebumen Dinkes Jateng Pemkab Kebumen Arif Komedi FE Sri Purwitasari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah