SIDIK JARI / FINGER PRINT BAGI PASIEN BPJS
SIDIK JARI / FINGER PRINT BAGI PASIEN BPJS
Rsud Soedirman Kebumen telah melaksanakan uji coba rekam sidik jari pada pasien BPJS di semua pelayanan Poliklinik Rawat Jalan, Hemodialisa dan Rehabitasi Medik yang sudah berlaku mulai tanggal 06 Maret 2023 .
Rekam sidik jari berguna untuk mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit. Untuk melakukan pendaftaran di rumah sakit, kini peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan e-KTP yang divalidasi dengan finger print.
Inovasi ini dibuat agar masyarakat semakin mudah melakukan pendaftaran maupun memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Keberadaan finger print tidak lepas dari kerja sama yang telah dibangun dengan Kementerian Dalam Negeri. Selain untuk menghindari penyalahgunaan kartu, tujuan layanan finger print juga diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam percepatan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik (e-KTP). Ke depan diharapkan adanya identitas tunggal untuk setiap kepentingan nasional, termasuk JKN-KIS. (PKRS)
Cc : FE Sri Purwitasari BPJS Kesehatan BPJS Kantor Operasional Kabupaten Kebumen Dinkesppkb Kab Kebumen Pemkab Kebumen