PENYERAHAN BAYI PENEMUAN OLEH RSUD dr. SOEDIRMAN KEPADA DINSOS P3A KABUPATEN KEBUMEN
PENYERAHAN BAYI PENEMUAN OLEH RSUD dr. SOEDIRMAN KEPADA DINSOS P3A KABUPATEN KEBUMEN
KEBUMEN, Rsud Soedirman Kebumen menyerahkan bayi yang diduga ditelantarkan orang tua bayi kepada Dinsos P3A Kabupaten Kebumen yang diserahkan secara langsung oleh Direktur RSUD dr. Soedirman, dr. H.Arif Komedi,M.Sc
Selama dalam perawatan di RSUD dr. Soedirman, kondisi kesehatan bayi terus mengalami peningkatan.
Setelah bayi ini diterima oleh Dinas Sosial, maka akan ditentukan Calon Orang Tua Asuh (COTA). Jika ada yang mengajukan menjadi COTA harus melalui proses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Poses pengadopsian atau pengangkatan anak harus sesuai dengan ;
- Undang Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak,
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
- Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak dan dengan mempertimbangkan kepentingan anak.
---- Berita Terkait ----