PENANDATANGANAN MOU DENGAN DINSOS P3A DAN PENGADILAN AGAMA KEBUMEN TENTANG PEMERIKSAAN PSIKOLOGI BAGI PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR
PENANDATANGANAN MOU DENGAN DINSOS P3A DAN PENGADILAN AGAMA KEBUMEN TENTANG PEMERIKSAAN PSIKOLOGI BAGI PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR
Dalam rangka menjamin pelaksanaan peradilan dalam memberikan perlindungan bagi anak, sebagaimana dimaksud Pasal 15 huruf (d) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin bahwa “hakim dapat meminta rekomendasi dari Psikologi atau Dokter/Bidan, Pekerja Sosial Profesional, Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Indonesia/Daerah (KPAI/KPAD)”.
Oleh karena itu Rsud Soedirman Kebumen melaksanakan penandatanganan MoU bersama dengan Pengadilan Agama Kebumen dan Dinsos P3A Kabupaten Kebumen tentang Layanan Pemeriksaan Psikologi Dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen, Drs. Eko Widianto, Pihak dari Pengadilan Agama, dan Direktur RSUD dr. Soedirman dr. Widodo Suprihantoro, MM yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kebumen.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk akibat adanya pernikahan di bawah umur.
---------------------------------------------------
RSUD dr. Soedirman Kebumen
Melayani Dengan Senyum
Jl. Kebumen Raya Muktisari Kebumen
CALL Centre : (0287)3873318 / (0287)381101
- Facebook : Rsud Soedirman Kebumen
- Instagram : @rsuddrsoedirman
- Youtube : RSUD dr. SOEDIRMAN KEBUMEN
- Website : http://rsuddrsoedirman.kebumenkab.go.id
--------------------------------------------------------
__________________________________________
#RSDS #rsuddrsoedirman #rumahsakitkebumen #kebumen #SobatSehatRSDS #GERMAS #PKRSRSDS #pengadilanagama #dsp3a #pemberdayaananak #pemberdayaanperempuan