PELAYANAN PENUNJANG DIAGNOSTIK ELEKTRO ENCEFALOGRAFI
PELAYANAN PENUNJANG DIAGNOSTIK ELEKTRO ENCEFALOGRAFI
Pengertian
Elektroensefalogram (EEG)
Elektroensefalogram
(EEG) adalah
Alat untuk merekam aktivitas listrik dari otak dengan menggunakan pena yang
menulis di atas gulungan kertas. Tes ini mampu menunjukkan tanda penyakit
alzheimer dan epilepsy. Sumber lain menjelaskan bahwa EEG adalah sebuah
pemeriksaan penunjang yang berbentuk rekaman gelombang elektrik sel saraf yang
berada di otak yang memiliki tujuan untuk mengetahui adanya gangguan fisiologi
fungsi otak.
Kegunaan
EEG
EEG digunakan
terutama untuk meneliti epilepsy dan
penyakit Alzheimer, juga
mengidentifikasi individu yang harus dirujuk untuk melayani pemeriksaan lebih
lanjut jika penyakit otak adalah penyebab dari epilepsinya. EEG biasa digunakan
dalam menentukan diagnosis penyakit epilepsidengan mengidentifikasi setiap
keabnormalan pada otak seperti lesi yang memicu serangan epilepsy. Dokter dapat menentukan diagnosis dengan mengamati pola
kejang pada EEG. Meskipun EEG digunakan untuk meneliti penyakit epilepsy dan Alzheimer,
EEG tidak dapat mendiagnosis penyakit mental Schizofrenia, alasannya EEG dari orang yang terganggu mentalnya
biasanya normal. Tes EEG juga tidak mungkin dapat membedakan EEG dari orang
jenius dengan orang yang tidak pintar karena EEG tes yang relatif sederhana
tentang distribusi dan kuantitas aktivitas listrik dari otak. RSUD dr.
Soedirman telah memiliki tiga orang dokter untuk pelayanan Diagnostik
Elektro Encefalografi (EEG)
yaitu dr. H. Jamiat
Haryono, Sp.S, dr. Tri Hastuti Hendrayani, M.Kes, Sp.S, dan dr. Asri Damayanti,
Sp.S.