IHT KOMUNIKASI EFEKTIF, PPI, KE DAN BHD DARI RSUD DR. SOEDIRMAN UNTUK PUSKESMAS PADURESO
IHT KOMUNIKASI EFEKTIF, PPI, KE DAN BHD DARI RSUD DR. SOEDIRMAN UNTUK PUSKESMAS PADURESO
Layanan di suatu fasilitas kesehatan mempunyai potensi risiko yang ditimbulkan, potensi risiko yang bisa mengakibatkan cedera bagi pasien, petugas kesehatan, orang yang berada di dalam fasilitas kesehatan dan bahkan bagi manajemen faskes.
Memberikan pelayanan bermutu di fasilitas pelayanan kesehatan selain perlunya dukungan program keselamatan pasien, program pencegahan dan pengendalian infeksi dan program keselamatan dan kesehatan kerja juga diperlukan pengelolaan atau manajemen risiko fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam rangka peningkatan pelayanan di Puskesmas Padureso maka Rsud Soedirman Kebumen kembali menyelenggarakan kegiatan in house training (IHT) Komunikasi Efektif (KE), PPI, K3 dan BHD kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Padureso.
Materi PPI menjelaskan mengenai program dan pencegahan infeksi di puskesmas yang meliputi kewaspadaan standar, kewaspadaan transmisi, bundles HAis dan surveilans. Referensi yang digunakan dalam menyampaikan materi PPI selain Permenkes no 27 Tahun 2017 juga menggunakan pedoman teknis PPI di FKTP dan draft instrumen akreditasi puskesmas standar 5.5 tentang program dan pencegahan infeksi.
Materi keselamatan pasien menjelaskan tentang 6 sasaran keselamatan pasien yaitu mengidentifikasi pasien dengan tepat, meningkatkan komunikasi efektif, meningkatkan keamanan obat-obatan risiko tinggi, memastikan keamanan operasi, mengurangi risiko infeksi dan mengurangi risiko cedera pasien akibat jatuh. Referensi yang digunakan dalam pembelajaran keselamatan pasien adalah permenkes no 11 tahun 2017. Disampaikan pula program keselamatan pasien dalam draft instrumen akreditasi puskesmas yaitu di standar 5.3 tentang sasaran keselamatan pasien.
Pembelajaran untuk materi keselamatan dan kesehatan kerja menjelaskan mengenai standar program K3 berdasar Permenkes No 52 tahun 2018 dan K3 dalam draft instrumen akreditasi puskesmas yakni di kriteria 1.3.5 untuk kesehatan kerja dan standar 1.4 untuk MFK.
Dengan adanya kegiatan in house training ini diharapkan petugas kesehatan dapat mengaplikasikannya dalam melayani pasien dengan lebih baik.