Capaian Indikator Kepatuhan Peresepan Dokter Terhadap Formularium Nasional tahun 2019
Capaian Indikator Kepatuhan Peresepan Dokter Terhadap Formularium Nasional tahun 2019
Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional adalah kepatuhan para dokter meresepkan obat kepada pasien sesuai dengan daftar obat-obatan Formularium Nasional. Disebut patuh bila seluruh obat dalam resep mengikuti formularium nasional. Dimensi Mutu yang kami ukur adalahEfisiensi, Efektivitas, serta Keselamatan pasien.
Dasar Indikator ini adalahKepmenkes RI Nomor HK.02.02/MENKES/137/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/523/2015 Tentang Formularium. Adapun standard indicator Kepatuhan Peresepan Dokter Terhadap Formularium Nasional adalah 80% (sumber :buku Profil Mutu RSUD Dr.Soedirman tahun 2019).
Validasi data dilakukan terhadap capaian bulan Januari 2019 sebesar 99,18%, dengan menggunakan metode sampling slovin dengan ? = 10% = 1.200 resep (ada 11.655 resep bulanJanuari 2019), lalu dilakukan telaah data yang disampling.
Analisis kepatuhan penggunaan formularium nasional bulan Januari 2019 = 96,32%. Hasil analisa terhadap data tersebut : 96,32 / 99,18 x 100% = 97,12%. Dengan demikian, capaian Indikator Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional bulan Januari 2019 sudah akurat. Berikut ini adalah grafik capaiannya :
Dari tabel di atas, disimpulkan bahwa rata-rata capaian kepatuhan dokter terhadap formularium nasional dari Januari-September 2019 adalah 99,37% (melampaui standar 80%). Hal ini merupakan hasil yang memuaskan, RS kami akan terus berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut.